Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat
islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara
menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat
membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari
terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.
Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
- Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
- Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
- Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
- Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain)
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.
Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
- Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
- Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
- Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
- Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain)
MACAM-MACAM PUASA
A. PUASA FARDHU
Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
- Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani (QS. Al Baqarah: 183).
- “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
- Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
- Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
- Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
- Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.
Menurut Imam
Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.
c. Puasa Nazar
Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.
B. PUASA SUNNAT
Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :
1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw. bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.
2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah
Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.
3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)
4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)
5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.
6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.
KEUTAMAAN
BERPUASA
1. Pengampunan dosa
2.
Amal mulia yang
pahalanya akan dibalas langsung dari Allah SWT
3.
Dikabulkannya
dosa dan pembebasan api neraka
4.
Bau mulut orang
yang berpuasa lebih baik disisi Allah daripada minyak misik
5.
Orang yang
berpuasa termasuk Shidiqin dan Syuhada
6.
Orang yang
berpuasa akan mendapat 2 kegembiraan (gembira saat berbuka dan saat bertemu
dengan Tuhannya saat berpuasa)
7.
Pahala orang
puasa tidak terbatas
8.
Memasukkannya
kedalam surga
9. Puasa sebagai kafarat
MANFAAT
BERPUASA
Pengaruh
mekanisme puasa terhadap kesehatan jasmani meliputi berbagai aspek kesehatan,
diantaranya yaitu :
- Memberikan kesempatan bagi alat pencernaan untuk beristirahat. Dengan berpuasa, memberi waktu bagi tubuh dan sistem pencernaan untuk beristirahat. Dengan begitu, organ pencernaan seperti kerongkongan, lambung serta usus bisa bekerja lebih baik dan maksimal ketika Anda mulai mengonsumsi makanan lagi.
- Puasa merupakan terapi detoksifikasi atau pembersihan racun dari dalam tubuh. Membebaskan tubuh dari racun, kotoran, dan ampas yang merusak kesehatan. Puasa membantu menghilangkan racun-racun yang berbahaya dalam tubuh. Oleh karena itu, puasa sering dijadikan sebagai metode untuk detoksifikasi tubuh secara alami. Hal ini karena, kondisi lambung yang kosong saat puasa akan bekerja lebih optimal saat berbuka. Ketika lambung kosong, penyerapan nutrisi akan berjalan lebih efektif sehingga mengurangi risiko penimbunan sisa makanan atau nutrisi yang tidak berhasil terserap sempurna oleh tubuh. Sehingga tubuh pun tidak lagi menyimpan tumpukan sisa makanan yang bisa membusuk.
- Memblokir makanan untuk bakteri, virus, dan sel kanker sehingga kuman-kuman tersebut tidak bisa bertahan hidup.
- Menambah jumlah sel darah putih dan meningkatkan daya tahan tubuh. Pada minggu pertama puasa belum ditemukan pertumbuhan sel darah putih. Namun, mulai hari ketujuh (minggu kedua), penambahan sel darah putih pesat sekali. Darah putih merupakan unsur utama dalam sistem pertahanan tubuh.
- Menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh.
- Memperbaiki fungsi hormon yang diperlukan dalam berbagai proses fisiologis dan biokimia tubuh. Hormon dikeluarkan oleh kelenjar endokrin dan hipofisis sebagai reaksi tubuh terhadap berbagai tekanan dan stres lingkungan. Kekurangan atau kelebihan produksi hormon tertentu akan berdampak buruk pada kesehatan tubuh. Misal ketika mengalami stres, hormon insulin dan adrenalin yang mengatur waktu lapar terganggu sehingga nafsu makan hilang atau bahkan datang lebih cepat. Kekurangan produksi hormon insulin berakibat munculnya penyakit diabetes, sedangkan bila berlebihan tubuh akan menderita hiperglikemia. Pada saat puasa orang akan bersabar dan berusaha menahan amarah dan senantiasa pasrah pada Tuhan. Hal itu akan membuat fungsi hormon berjalan normal sehingga irama hidup lebih harmonis.
- Meremajakan sel-sel tubuh. Ketika kita berpuasa, organ tubuh berada pada posisi rileks, sehingga mempunyai kesempatan untuk memperbarui sel-selnya.
- Meningkatkan fungsi organ tubuh. Puasa akan memberikan rangsangan terhadap seluruh sel, jaringan, dan organ tubuh. Efek rangsangan ini akan menghasilkan, memulihkan, dan meningkatkan fungsi organ sesuai fungsi fisiologisnya, misalnya panca indra menjadi lebih tajam.
- Puasa meningkatkan fungsi organ reproduksi. Hal ini terkait dengan peremajaan sel-sel yang berpengaruh pada sel-sel urogenitalis dan alat-alat reproduksi lainnya. Hormon yang berkaitan dengan masalah perilaku seksual tidak hanya dihasilkan oleh organ indung telur (estrogen) dan testis (testosteron), tetapi juga oleh kelenjar hipofisis.
- Puasa juga membantu meredakan nyeri pada persendian, bagi orang yang menderita arthritis atau radang sendi. Sebuah penelitian menunjukkan, adanya hubungan antara membaiknya radang sendi dan peningkatan kemampuan sel netrofil dalam membasmi bakteri. Netrofil, atau sel penetral merupakan unsur yang mampu menetralkan racun maupun bakteri penyebab radang sendi.
- Puasa bisa mengatasi tekanan darah tinggi tanpa pengobatan medis. Selain itu juga menurunkan kadar gula dalam darah dan kolesterol. Saat berpuasa, otomatis kita akan lebih sedikit mengonsumsi makanan terutama yang mengandung lemak, gula dan kolesterol tinggi. Hal ini yang kemudian berdampak pada penurunan kolesterol dan gula darah. Jika disertai dengan diet makanan sehat saat sahur dan buka puasa, manfaatnya akan didapatkan dengan lebih optimal.
- Pengurangan konsumsi air selama puasa, bisa membantu mengatasi akumulasi cairan yang berlebihan pada tubuh. Proses 'pengeringan' ini akan mengatasi pembengkakan pada perut, kaki dan lutut yang sering dialami saat seseorang mengalami menstruasi.
- Meskipun tidak terlalu signifikan, puasa juga bermanfaat bagi Anda yang ingin menurunkan berat badan berlebih. Dengan berpuasa, otomatis kita akan menahan keinginan untuk ngemil dan frekuensi makan juga berkurang. Tapi ingat, proses penurunan berat badan saat berpuasa sulit terjadi jika saat berbuka, Anda lebih banyak mengonsumsi makanan tinggi gula dan kalori dibandingkan sayuran dan buah.
- Memperlambat penuaan serta mencegah penyakit yang sering timbul pada usia lanjut dan kanker
HAL_HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1. Bersenggama siang hari
Melakukan hubungan suami istri saat puasa, mulai dari terbit fajar (setelah sahur) maka bisa membatalkan puasa, kalau Cuma mencium istri tidak menyebabkan puasa batal asal jangan sampa keluar sperma, karena hal itu sama dengan mengeluarkan sperma dengan sengaja
2. Mengeluarkan sperma dengan sengaja (dikocok)
Mengeluarkan sperma (air mani) dengan sengaja bisa membatalkan puasa seperti (mengocok) lalu keluar sperma atau seperti mencium istri yang bisa menyebabkan keluarnya sperma dsb
3. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
Memasukan makanan atau minuman ke dalam mulut biarpun sedikit saat sedang puasa termasuk benda lain seperti pulpen, kerikil yang sengaja di masukan dalam mulut lalu ditelan saat menjalankan puasa bisa membatalkan puasa
4. Haid Dan Nifas
Keluarnya darah haid bagi wanita termasuk darah nifas (melahirkan) tidak boleh berpuasa karena puasanya tidak sah dengan kondisi seperti itu.
5. Muntah Disengaja
Keluar muntah yang disengaja juga bisa merusak puasa seperti mulut dicolok sampai mual lalu muntah, atau sebab lain yang disengaja agar muntah kecuali mabuk perjalanan dan tidak sengaja
6. Murtad
Murtad (orang yang keluar dari islam)
7. Merokok
Merukok juga tidak diperkenankan saat puasa, karena sama dengan memasukan sesuatu dalam mulut bahkan bisa menimbulkan kenikmatan.
8. Memasukan Suntikan (Berupa Makanan)
Dalam hal ini ada banyak pendapat, meskipun suntikan ini tidak dimasukan melalui mulut namun jika suntikan itu berupa makanan yang tujuannya untuk meberikan makanan yang bersifat menyegarkan dan mengenyangkan bisa merusak puasa.
9. Memasukan Air Drai Dubur (lubang Belakang)
Hal yang masuk kedalam perut baik melalui mulut atau dubur tidak diperbolehkan seperti kentut dalam air dengan sengaja bisa menyebabkan air masuk.
Komentar
Posting Komentar