Dalam setiap Negara pasti ada
tonggak-tonggak penting dalam pembentukan Negara tersebut, begitu pula
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki beberapa tonggak penting
dalam pembentukannya yaitu : Budi Utomo, Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan,
dan Pancasila. Berikut sedikit tentang hal yang menjadi tonggak terbentuknya
NKRI.
1. BUDI
UTOMO
Budi Utomo (ejaan van Ophuijsen: Boedi Oetomo)
adalah sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para
mahasiswa STOVIA yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei
1908. Digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial,
ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo
menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun
pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan
berpendidikan Jawa.
Saat ini tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei,
diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pada hari Minggu, 20 Mei 1908,
pada pukul sembilan pagi, bertempat di salah satu ruang belajar STOVIA, Soetomo
menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan bahwa hari depan bangsa dan Tanah Air
ada di tangan mereka. Maka lahirlah Boedi Oetomo. Namun, para pemuda juga
menyadari bahwa tugas mereka sebagai mahasiswa kedokteran masih banyak, di
samping harus berorganisasi. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa
"kaum tua" yang harus memimpin Budi Utomo, sedangkan para pemuda
sendiri akan menjadi motor yang akan menggerakkan organisasi itu.
Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami
beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin
berasal kalangan "priayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton,
seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, mantan Bupati Karanganyar (presiden
pertama Budi Utomo), dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.
2. SUMPAH
PEMUDA
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam
sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai
kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda
Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia",
"bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini
juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan
Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan
di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak
muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut
ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada
prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van
Ophuysen.
Pertama:
·
Kami poetra dan
poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
·
Kami poetra dan
poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
·
Kami poetra dan
poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
3. PROKLAMASI
KEMERDEKAAN
Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang
maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak saat itu bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan
perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara
lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang
jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba
kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata
proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat
pengakuan dari dunia internasional.
Berikut isi proklamasi tersebut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan
d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
4. PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara
Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima
dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar
1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan
lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan
Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya
Pancasila.
Komentar
Posting Komentar